Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjaga keseimbangan pembebanan pajak antara konsumen yang berpenghasilan rendah dengan konsumen yang berpenghasilan tinggi, perlu dilakukan perubahan ketentuan tentang tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk kendaraan bermotor tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
22 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2014

Diundangkan Tanggal
19 Maret 2014

Berlaku Tanggal
19 Maret 2014

Sumber
LN.2014/NO.60, TLN.2014/NO.5519, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Download Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 22 Tahun 2014

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.