PP Tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian
Ditetapkan Tanggal
19 September 1961
Diundangkan Tanggal
19 September 1961
Berlaku Tanggal
24 September 1961
Sumber
LN. 1961/280, TLN Nomor 2322, LL BPHN : 9 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian
Download Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 melalui link di bawah ini: