Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1986

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1986 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bonded Warehouses Indonesia dan Perusahaan Perseroan (Persero)pt.sasana Bhanda,serta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengusahaan Kawasan Berikat (Bonded Zone)

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan negara dalam Badan-badan Usaha Milik Negara, dan sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985, maka Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Bonded Warehouses Indonesia yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1972 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1977 dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Sasana Bhanda yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1983 dipandang perlu untuk dibubarkan;
  2. bahwa semua kekayaan negara yang berasal dari kedua Perusahaan Perseroan (PERSERO) tersebut di atas selanjutnya perlu dijadikan modal pertama untuk mendirikan Perusahaan Perseroan (PERSERO) dalam bidang Pengusahaan Kawasan Berikat (Bonded Zone);
  3. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, dipandang perlu untuk menetapkan pembubaran dan pembentukan Perusahaan Perseroan (PERSERO) tersebut dengan Peraturan Pemerintah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
23 Tahun 1986

Tahun
1986

Tentang
PP Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bonded Warehouses Indonesia dan Perusahaan Perseroan (Persero)pt.sasana Bhanda,serta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengusahaan Kawasan Berikat (Bonded Zone)

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 1986

Diundangkan Tanggal
06 Mei 1986

Berlaku Tanggal
06 Mei 1986

Sumber
LN.1986/NO.31, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1983 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pergudangan Barang Impor dan Ekspor
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1977 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1972 Tentang Bonded Werehouse
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Pengusahaan Bonded Warehouse
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1972 tentang Bonded Warehouse

Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:

Download PDF (24.13 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.