Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2009
Diundangkan Tanggal
20 Februari 2009
Berlaku Tanggal
20 Februari 2009
Sumber
LN. 2009 No. 40, LL SETNEG : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2010 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuriduda Tunjangan Anak Yatim Piatu Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Ri
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Atau Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara