Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka percepatan penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kota Denpasar, Provinsi Bali dalam mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional, perlu dikembangkan kawasan ekonomi khusus.
- bahwa wilayah Serangan sebagai bagian wilayah Kota Denpasar,
Provinsi Bali telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk ditetapkan sebagai
kawasan ekonomi khusus. - bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, pembentukan kawasan ekonomi khusus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali.
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali
Ditetapkan Tanggal
5 April 2023
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 49
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6862
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.04 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.