Peraturan Pemerintah Nomor 230 Tahun 1961 Tentang Merubah Jangka Waktu yang Tersebut dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1961
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 230 Tahun 1961
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 230 Tahun 1961 |
Tahun | 1961 |
Tentang | PP Tentang Merubah Jangka Waktu yang Tersebut dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1961 |
Tanggal Ditetapkan | 03 Oktober 1961 |
Tanggal Diundangkan | 03 Oktober 1961 |
Berlaku Tanggal | 24 Maret 1961 |
Sumber | LN. 1961/289, TLN Nomor 2332 LL BPHN : 2 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 230 Tahun 1961 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.