Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 230 Tahun 1961
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 230 Tahun 1961 |
Tahun | 1961 |
Tentang | PP Tentang Merubah Jangka Waktu yang Tersebut dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1961 |
Tanggal Ditetapkan | 03 Oktober 1961 |
Tanggal Diundangkan | 03 Oktober 1961 |
Berlaku Tanggal | 24 Maret 1961 |
Sumber | LN. 1961/289, TLN Nomor 2332 LL BPHN : 2 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 230 Tahun 1961 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More