Peraturan Pemerintah Nomor 236 Tahun 1961 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1952 (lembaran-negara Tahun 1952 Nomor 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Menyampaikan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 236 Tahun 1961
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 236 Tahun 1961 |
Tahun | 1961 |
Tentang | PP Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1952 (lembaran-negara Tahun 1952 Nomor 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Menyampaikan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah |
Tanggal Ditetapkan | 28 November 1961 |
Tanggal Diundangkan | 28 November 1961 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 1962 |
Sumber | LN. 1961/299, TLN Nomor 2358, LL BPHN : 2 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 236 Tahun 1961 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.