Peraturan Pemerintah Nomor 236 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah Nomor 236 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah Nomor 236 Tahun 1961 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1952 (lembaran-negara Tahun 1952 Nomor 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Menyampaikan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 236 Tahun 1961

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor236 Tahun 1961
Tahun1961
TentangPP Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1952 (lembaran-negara Tahun 1952 Nomor 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Menyampaikan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah
Tanggal Ditetapkan28 November 1961
Tanggal Diundangkan28 November 1961
Berlaku Tanggal01 Januari 1962
SumberLN. 1961/299, TLN Nomor 2358, LL BPHN : 2 HLM

Download Peraturan Pemerintah Nomor 236 Tahun 1961 melalui link di bawah ini:

Download PDF (12.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.