Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1980

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1980

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1980 Tentang Pembentukan Kecamatan Bakarangan dan Kecamatan Piani di Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin, Kecamatan Loksado dan Kecamatan Kalumpang di Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan, Kecamatan Halong di Kabupaten Daerah II Hulu Sungai Utara, Kecamatan Murung Pudak di Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong, Kecamatan Tabukan di Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Kuala, Kecamatan Kintap dan Kecamatan Panyipatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Laut, Kecamatan Hampang dan Kecamatan Sungai Durian di Kabupaten Daerah Tingkat II Kotabaru dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1980

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor24 Tahun 1980
Tahun1980
TentangPP Tentang Pembentukan Kecamatan Bakarangan dan Kecamatan Piani di Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin, Kecamatan Loksado dan Kecamatan Kalumpang di Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan, Kecamatan Halong di Kabupaten Daerah II Hulu Sungai Utara, Kecamatan Murung Pudak di Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong, Kecamatan Tabukan di Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Kuala, Kecamatan Kintap dan Kecamatan Panyipatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Laut, Kecamatan Hampang dan Kecamatan Sungai Durian di Kabupaten Daerah Tingkat II Kotabaru dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan
Tanggal Ditetapkan10 Juli 1980
Tanggal Diundangkan10 Juli 1980
Berlaku Tanggal10 Juli 1980
Sumber LN. 1980/ LL Setkab : 5 HLM

Download Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1980 melalui link di bawah ini:

Download PDF (57.21 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.