PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1999 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembukaan Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Perwakilan dari Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan perlu ditetapkan ketentuan dan tata cara pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor perwakilan dari bank yang berkedudukan di luar negeri dalam Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
24 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
PP Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembukaan Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Perwakilan dari Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
03 Mei 1999
Diundangkan Tanggal
03 Mei 1999
Berlaku Tanggal
03 Mei 1999
Sumber
LN.1999/NO.51, TLN.1999/NO.3830, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1968 tentang Bank Asing
Download Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.