Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
24 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
PP Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2021

Berlaku Tanggal

Sumber
jdih.setkab.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://jdih.setkab.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.