Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1950
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 25 Tahun 1950 |
Tahun | 1950 |
Tentang | PP Tentang Mengadakan Perubahan-perubahan yang Dapat Menghilangkan Keganjilan-keganjilan yang Termaksud dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Serikat Nr 16, Tahun 1950 |
Tanggal Ditetapkan | 09 Oktober 1950 |
Tanggal Diundangkan | 11 Oktober 1950 |
Berlaku Tanggal | 01 Juli 1950 |
Sumber | LN.1950, Nomor 64, LL BPHN : 2 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1950 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More