PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 1971
Diundangkan Tanggal
11 Mei 1971
Berlaku Tanggal
11 Mei 1971
Sumber
LN. 1971/ No 30 , LL Bphn : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XIII, Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VIII
Download Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1971 melalui link di bawah ini: