PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1993 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Lokananta Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Lokananta Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 1993
Diundangkan Tanggal
05 Mei 1993
Berlaku Tanggal
05 Mei 1993
Sumber
LN. 1993 Nomor 32 , LL Setkab : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2001 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1993 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Lokananta Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Pembubaran Perusahaan Negara Lokananta
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 215 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara “Lokananta”
Download Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1993 melalui link di bawah ini: