Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
25 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
PP Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika

Ditetapkan Tanggal
18 April 2011

Diundangkan Tanggal
18 April 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2011/NO.46, TLN.2011/NO.5211, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 25 Tahun 2011

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.