PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Bahwa Perusahaan Umum Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963 (Lembaran Negara Tahun 1963 Nomor 21) setelah melalui penelitian dan penilaian, dapat memenuhi syarat-syarat untuk dialihkan bentuknya menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1969;
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 1981
Diundangkan Tanggal
30 Juli 1981
Berlaku Tanggal
30 Juli 1981
Sumber
Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 38
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963 tentang Pendirian Perusahaan Negara Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri
Download Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981 melalui link di bawah ini:
Download PDF (72.4 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.