Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Cukai

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
26 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
PP Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Cukai

Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2009

Diundangkan Tanggal
03 Maret 2009

Berlaku Tanggal
03 Maret 2009

Sumber
LN. 2009 No. 49, TLN No. 4989, LL SETNEG : 18 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1996 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Di Bidang Cukai

Download Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.