Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1948 Tentang Kejahatan-kejahatan dalam Keadaan Bahaya yang Dapat Dihukum Dengan Hukuman Mati
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1948
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 27 Tahun 1948 |
Tahun | 1948 |
Tentang | PP Tentang Kejahatan-kejahatan dalam Keadaan Bahaya yang Dapat Dihukum Dengan Hukuman Mati |
Tanggal Ditetapkan | 24 September 1948 |
Tanggal Diundangkan | 25 September 1948 |
Berlaku Tanggal | 25 September 1948 |
Sumber | kemenkumham.go.id |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.