Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1948

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1948

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1948 Tentang Kejahatan-kejahatan dalam Keadaan Bahaya yang Dapat Dihukum Dengan Hukuman Mati

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1948

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor27 Tahun 1948
Tahun1948
TentangPP Tentang Kejahatan-kejahatan dalam Keadaan Bahaya yang Dapat Dihukum Dengan Hukuman Mati
Tanggal Ditetapkan24 September 1948
Tanggal Diundangkan25 September 1948
Berlaku Tanggal25 September 1948
Sumberkemenkumham.go.id

Download Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:

Download PDF (42.75 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.