Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1951 Tentang Memperpanjang Jangka Waktu yang Ditentukan dalam Pasal 3 dari Peraturan Pemerintah Nr 1 Tahun 1951

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1951

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor27 Tahun 1951
Tahun1951
TentangPP Tentang Memperpanjang Jangka Waktu yang Ditentukan dalam Pasal 3 dari Peraturan Pemerintah Nr 1 Tahun 1951
Tanggal Ditetapkan04 Juli 1951
Tanggal Diundangkan07 Juli 1951
Berlaku Tanggal08 Juli 1951
SumberLN 1951/Nomor 41, TLN. Nomor 113, bphn.go.id : 2 HLM.

Download Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1951 melalui link di bawah ini:

Download PDF (51.03 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.