Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1951 Tentang Memperpanjang Jangka Waktu yang Ditentukan dalam Pasal 3 dari Peraturan Pemerintah Nr 1 Tahun 1951

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1951

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 27 Tahun 1951
Tahun 1951
Tentang PP Tentang Memperpanjang Jangka Waktu yang Ditentukan dalam Pasal 3 dari Peraturan Pemerintah Nr 1 Tahun 1951
Tanggal Ditetapkan 04 Juli 1951
Tanggal Diundangkan 07 Juli 1951
Berlaku Tanggal 08 Juli 1951
Sumber LN 1951/Nomor 41, TLN. Nomor 113, bphn.go.id : 2 HLM.

Download Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1951 melalui link di bawah ini:

Download PDF (51.03 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

2 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

2 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

2 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

2 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

2 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

2 minggu ago

This website uses cookies.

Read More