Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1951 Tentang Memperpanjang Jangka Waktu yang Ditentukan dalam Pasal 3 dari Peraturan Pemerintah Nr 1 Tahun 1951

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1951

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 27 Tahun 1951
Tahun 1951
Tentang PP Tentang Memperpanjang Jangka Waktu yang Ditentukan dalam Pasal 3 dari Peraturan Pemerintah Nr 1 Tahun 1951
Tanggal Ditetapkan 04 Juli 1951
Tanggal Diundangkan 07 Juli 1951
Berlaku Tanggal 08 Juli 1951
Sumber LN 1951/Nomor 41, TLN. Nomor 113, bphn.go.id : 2 HLM.

Download Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1951 melalui link di bawah ini:

Download PDF (51.03 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More