LN. 1959/Nomor 42, TLN. Nomor 1774, LLBPHN : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 42) Tentang Pos Internasional yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1960 (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 36)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1960 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 42) Tentang Pos Internasional
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1957 tentang Pengubahan Lebih Lanjut “Internationale Postverordening 1948” (Staatsblad 1949 Nomor 76), Sebagaimana Telah Kerap Kali diubah dan ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1953 Nomor 13)
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pengubahan “Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationale Post Besluit 1948” (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 Nomor 76)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1952 tentang Mengubah “Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationaal Postbesluit 1948” (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 Nomor 76)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1959 melalui link di bawah ini: