PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan V Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan V Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
29 Mei 1971
Diundangkan Tanggal
29 Mei 1971
Berlaku Tanggal
29 Mei 1971
Sumber
LN. 1971/ No 35 , LL Bphn : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan III, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IV, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan V, Menjadi PT Perkebunan Nusantara III
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1969 tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 23)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1971 melalui link di bawah ini: