Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri atau Duda Tunjangan Anak Yatim dan atau Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
27 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
PP Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri atau Duda Tunjangan Anak Yatim dan atau Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
23 April 2007

Diundangkan Tanggal
23 April 2007

Berlaku Tanggal
23 April 2007

Sumber
LN. 2007 No. 61, LL SETNEG : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuri Atau Duda Tunjangan Anak Yatim Piatu Dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu Dan Pemberian Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Download Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.