Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi Bank
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menciptakan sistem perbankan yang sehat, efisien, tangguh dan mampu bersaing dalam era globalisasi dan perdagangan bebas, diperlukan upaya yang dapat mendorong Bank memperkuat dirinya melalui Merger, Konsolidasi dan Akuisisi;
- bahwa mengingat Bank adalah badan usaha yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat maka ketentuan Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank perlu diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
28 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
PP Tentang Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi Bank
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
05 Juli 1999
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.1999/NO.61, TLN.1999/NO.3840, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.