Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Komunikasi dan Informasi

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa dengan telah terbentuknya Departemen Komunikasi dan Informatika dan sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Komunikasi dan Informatika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
28 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
PP Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Komunikasi dan Informasi

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2005

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2005

Berlaku Tanggal
05 Juli 2005

Sumber
LN.2005/NO.57, TLN.2005/NO.4511, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Komunikasi dan Informatika

Download Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.