Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai pemberian remisi, asimilasi, cuti menjelang bebas dan pembebasan bersyarat perlu ditinjau ulang guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat, terutama terkait dengan Narapidana yang melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian yang besar bagi negara atau masyarakat atau korban yang banyak atau menimbulkan kepanikan, kecemasan, atau ketakutan yang luar biasa kepada masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, ketentuan Bab II Bagian Kesembilan mengenai Remisi, Bagian Kesepuluh mengenai Asimilasi dan Cuti, Bagian Kesebelas mengenai Pembebasan Bersyarat, dan Bagian Kedua belas mengenai Cuti Menjelang Bebas, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
28 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2006
Diundangkan Tanggal
28 Juli 2006
Berlaku Tanggal
28 Juli 2006
Sumber
LN. 2006 No. 61, TLN No. 4632 LL SETNEG : 9 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaratan
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.