PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1950 Tentang Perjalanan-Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia yang Mempunyai Kebangsaan Belanda
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
29 Tahun 1950
Tahun
1950
Tentang
PP Tentang Perjalanan-Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia yang Mempunyai Kebangsaan Belanda
Ditetapkan Tanggal
07 November 1960
Diundangkan Tanggal
14 November 1950
Berlaku Tanggal
01 September 1950
Sumber
LN. 1950, Nomor 71, LL BPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1955 tentang Penetapan Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil
Download Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1950 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.