PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1954 Tentang Penanggungan Pajak Peralihan dan Pajak Upah Bagi Pegawai Negeri oleh Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
29 Tahun 1954
Tahun
1954
Tentang
PP Tentang Penanggungan Pajak Peralihan dan Pajak Upah Bagi Pegawai Negeri oleh Negara
Ditetapkan Tanggal
09 April 1954
Diundangkan Tanggal
15 April 1954
Berlaku Tanggal
01 Januari 1954
Sumber
LN. 1954/Nomor 48, TLN. Nomor 564, LLBPHN : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1964 tentang Pajak Pendapatan Dari Gaji Pegawai Negeri Dalam Mata Uang Rupiah Yang Dibebankan Kepada Keuangan Umum Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.