PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1955 Tentang Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Nomor 53 Tahun 1954) Sepanjang Mengenai Bab IV Tentang Pemberhentian Sementara dari Jabatan dan Bab V Tentang Pernyataan Non Aktif dari Jabatan
PP Tentang Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Nomor 53 Tahun 1954) Sepanjang Mengenai Bab IV Tentang Pemberhentian Sementara dari Jabatan dan Bab V Tentang Pernyataan Non Aktif dari Jabatan
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 1955
Diundangkan Tanggal
13 Desember 1955
Berlaku Tanggal
Sumber
LN. 1955/Nomor 70, TLN. Nomor 902, LLBPHN : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1959 tentang Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela
Download Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1955 melalui link di bawah ini: