PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1957 Tentang Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Propinsi Aceh
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
29 Tahun 1957
Tahun
1957
Tentang
PP Tentang Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Propinsi Aceh
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 1957
Diundangkan Tanggal
10 Agustus 1957
Berlaku Tanggal
10 Agustus 1957
Sumber
LN. 1957/Nomor 73, TLN. Nomor 1358, LLBPHN : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 tentang Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Luar Jawa-Madura
Download Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.