Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1949 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1949
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 3 Tahun 1949 |
Tahun | 1949 |
Tentang | PP Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri |
Tanggal Ditetapkan | 09 Agustus 1948 |
Tanggal Diundangkan | 09 Agustus 1948 |
Berlaku Tanggal | 09 Agustus 1948 |
Sumber | sipuu.setkab.go.id |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1949 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.