PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 49)
PP Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 49)
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 1953
Diundangkan Tanggal
10 Januari 1953
Berlaku Tanggal
12 Agustus 1952
Sumber
LN. 1953/Nomor 3, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Maluku Selatan Dan Pembentukan Daerah Maluku Tengah Dan Daerah Maluku Tenggara
Download Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953 melalui link di bawah ini: