PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Timah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
3 Tahun 1976
Tahun
1976
Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Timah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 1976
Diundangkan Tanggal
24 Januari 1976
Berlaku Tanggal
24 Januari 1976
Sumber
LN. 1976, LL Setkab : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah
Download Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1976 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.