Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memberikan kepastian, kejelasan, dan landasan hukum dalam menyelenggarakan kewenangan Pemerintah yang bersifat Nasional di Aceh serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 270 ayat (1) Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 3 Tahun 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.