PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 Nomor 88)
PP Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 Nomor 88)
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 1955
Diundangkan Tanggal
13 Desember 1955
Berlaku Tanggal
13 Desember 1955
Sumber
LN. 1955/Nomor 71, TLN. Nomor 903, LLBPHN : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1954 tentang Cara Pencalonan Buat Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat/Konstituante oleh Anggota Angkatan Perang dan Pernyataan Non Aktip/Pemberhentian Berdasarkan Penerimaan Keanggotaan/Pencalonan Keanggotaan Tersebut, pun Larangan Mengadakan Kampanye Pemilihan Terhadap Anggota Angkatan Perang
Download Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1955 melalui link di bawah ini: