Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1991
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 30 Tahun 1991 |
Tahun | 1991 |
Tentang | PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Angkutan Sungai, danau dan Penyeberangan. |
Tanggal Ditetapkan | 21 Mei 1991 |
Tanggal Diundangkan | 21 Mei 1991 |
Berlaku Tanggal | 21 Mei 1991 |
Sumber | LN. 1991, LL Setkab : 4 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More