Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2006 Tentang Penetapan Universitas Airlangga Sebagai Badan Hukum Milik Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
PP Tentang Penetapan Universitas Airlangga Sebagai Badan Hukum Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
14 September 2006
Diundangkan Tanggal
14 September 2006
Berlaku Tanggal
14 September 2006
Sumber
LN. 2006 No. 66, LL SETNEG : 32 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Airlangga
Download Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.