Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1979 Tentang Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 yang Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1978 dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1978
PP Tentang Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 yang Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1978 dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1978
Ditetapkan Tanggal
28 September 1979
Diundangkan Tanggal
28 September 1979
Berlaku Tanggal
28 September 1979
Sumber
LN. 1979/ Nomor 46 , TLN Nomor 3146, LL Setkab : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1982 tentang Pelaksanaan Ekspor, Impor, Dan Lalu Lintas Devisa
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 tentang Penyempurnaan Pelaksanaan Ekspor, Impor Dan Lalu Lintas Devisa
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1978 tentang Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Yang Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Tentang Penyempurnaan Pelaksanaan Ekspor, Impor Dan Lalu Lintas Devisa
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1979 melalui link di bawah ini: