Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara RI
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara RI
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2004
Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2004
Berlaku Tanggal
05 Oktober 2004
Sumber
LN.2004/NO.111, TLN.2004/NO.4427, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis Dan Taraf Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.