Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
31 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
PP Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa

Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2011

Berlaku Tanggal
06 Juni 2011

Sumber
LN.2011/NO.60, TLN.2011/NO.5220, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka Yang Diperdagangkan Di Bursa

Download Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 31 Tahun 2011

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.