Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23, Pasal 33, Pasal 47, Pasal 65, Pasal 90, Pasal 103, dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
31 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
PP Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Ditetapkan Tanggal
16 April 2013
Diundangkan Tanggal
16 April 2013
Berlaku Tanggal
16 April 2013
Sumber
LN.2013/NO.68, TLN.2013/NO.5409, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1994 Tentang Visa, Izin Masuk, Dan Izin Keimigrasian
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1994 Tentang Visa, Izin Masuk, Dan Izin Keimigrasian
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1994 tentang Surat Perjalanan Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1994 tentang Visa, Izin, Masuk, Dan Izin Keimigrasian
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994 tentang Pengawasan Orang Asing Dan Tindakan Keimigrasian
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1994 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan Dan Penangkalan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 31 Tahun 2013
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.