Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
31 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
PP Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 168
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6982
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6982
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.