Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1986

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1986 Tentang Pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berhubung dengan perkembangan dan kemajuan dalam wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh pada umumnya dan wilayah Kecamatan Banda Sakti, wilayah Kecamatan Muara Dua, sebagian wilayah Kecamatan Syamtalira Bayu, sebagian wilayah Kecamatan Dewantara dan sebagian wilayah Kecamatan Muara Batu di Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Utara pada khususnya, dipandang perlu untuk mengatur penyelengaraan pemerintahan secara khusus guna menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan dimaksud sesuai dengan aspirasi masyarakat di wialayah Kecamatan tersebut;
  2. bahwa perkembangan dan kemajuan di wilayah tersebut huruf a menunjukkan ciri dan sifat kehidupan perkotaan yang memerlukan pembinaan serta pengaturan penyelengaraan pemerintahan secara khusus;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (4) dan Pasal 75 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe perlu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
32 Tahun 1986

Tahun
1986

Tentang
PP Tentang Pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 1986

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.1986/NO.48, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:

Download PDF (54.09 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.