Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1986 Tentang Pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berhubung dengan perkembangan dan kemajuan dalam wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh pada umumnya dan wilayah Kecamatan Banda Sakti, wilayah Kecamatan Muara Dua, sebagian wilayah Kecamatan Syamtalira Bayu, sebagian wilayah Kecamatan Dewantara dan sebagian wilayah Kecamatan Muara Batu di Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Utara pada khususnya, dipandang perlu untuk mengatur penyelengaraan pemerintahan secara khusus guna menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan dimaksud sesuai dengan aspirasi masyarakat di wialayah Kecamatan tersebut;
- bahwa perkembangan dan kemajuan di wilayah tersebut huruf a menunjukkan ciri dan sifat kehidupan perkotaan yang memerlukan pembinaan serta pengaturan penyelengaraan pemerintahan secara khusus;
- bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (4) dan Pasal 75 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe perlu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
32 Tahun 1986
Tahun
1986
Tentang
PP Tentang Pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
14 Agustus 1986
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.1986/NO.48, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.