Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut
PP Nomor 32 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan pengelolaan ruang laut sebagaimana dimaksud dalam huruf b diperlukan rencana tata ruang laut yang lebih rinci;
- bahwa rencana tata ruang laut merupakan hasil dari proses perencanaan tata ruang laut sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan sebagai komplemen dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Laut;
- bahwa pengelolaan ruang laut yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian dilakukan untuk melindungi sumber daya dan lingkungan serta untuk memanfaatkan potensi sumber daya atau kegiatan di wilayah laut yang berskala nasional dan internasional;
- bahwa wilayah laut sebagai bagian terbesar wilayah Indonesia merupakan modal strategis nasional untuk pembangunan yang perlu direncanakan dan dikelola secara baik dan benar;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
32 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
PP Tentang Rencana Tata Ruang Laut
Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
06 Mei 2019
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2019/NO.89, TLN.2019/NO.6345, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 32 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.