Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut

PP Nomor 32 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan pengelolaan ruang laut sebagaimana dimaksud dalam huruf b diperlukan rencana tata ruang laut yang lebih rinci;
  2. bahwa rencana tata ruang laut merupakan hasil dari proses perencanaan tata ruang laut sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan sebagai komplemen dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Laut;
  4. bahwa pengelolaan ruang laut yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian dilakukan untuk melindungi sumber daya dan lingkungan serta untuk memanfaatkan potensi sumber daya atau kegiatan di wilayah laut yang berskala nasional dan internasional;
  5. bahwa wilayah laut sebagai bagian terbesar wilayah Indonesia merupakan modal strategis nasional untuk pembangunan yang perlu direncanakan dan dikelola secara baik dan benar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
32 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
PP Tentang Rencana Tata Ruang Laut

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
06 Mei 2019

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2019/NO.89, TLN.2019/NO.6345, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 32 Tahun 2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.