Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kinerja, nilai tambah, dan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk, telah dilakukan penjualan sebagian saham milik Negara Republik Indonesia melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering) pada tahun 2003, penjualan sebagian saham milik Negara Republik Indonesia dengan cara penawaran terbatas (direct placement) pada tahun 2004, penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu untuk program kepemilikan saham oleh karyawan, anggota direksi, dan/atau anggota dewan komis aris (management and employee stock option program) pada tahun 2004, 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, dan 2010, dan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu pada tahun 2011.
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pengelola Investasi, Pemerintah telah melakukan pengalihan sebagian saham milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk kepada Lembaga Pengelola Investasi.
- bahwa pelaksanaan penjualan sebagian saham Negara Republik Indonesia dan penambahan modal dengan penerbitan saham baru sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan pengalihan sebagian saham sebagaimana dimaksud dalam huruf b, mengakibatkan terjadinya perubahan struktur kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 20O3 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
32 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
PP Tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 82
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.