PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1954 Tentang Penempatan dalam Jabatan dan Pemberhentian, Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan dalam Dinas Ketentaraan
PP Tentang Penempatan dalam Jabatan dan Pemberhentian, Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan dalam Dinas Ketentaraan
Ditetapkan Tanggal
23 April 1954
Diundangkan Tanggal
30 April 1954
Berlaku Tanggal
30 April 1954
Sumber
LN. 1954/Nomor 53, TLN. Nomor 572, LLBPHN : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1959 tentang Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1955 tentang Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Nomor 53 Tahun 1954) Sepanjang Mengenai Bab IV Tentang Pemberhentian Sementara dari Jabatan dan Bab V Tentang Pernyataan Non Aktif dari Jabatan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1954 melalui link di bawah ini: