Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 Tentang Modal Penyertaan pada Koperasi
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat dan sebagai badan usaha perlu mengembangkan diri dan memperluas kegiatan usahanya dalam rangka meningkatkan peranannya secara aktif dalam kegiatan perekonomian;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut, koperasi perlu memperkuat struktur permodalannya melalui pemupukan modal dengan menyertakan pihak lain dalam permodalan koperasi dalam bentuk modal penyertaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, dipandang perlu mengatur penyelenggaraan modal penyertaan pada koperasi dalam Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
33 Tahun 1998
Tahun
1998
Tentang
PP Tentang Modal Penyertaan pada Koperasi
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
28 Februari 1998
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.1998/NO.47, TLN.1998/NO.3744, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.