Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 Tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2000 tentang Keselamatan dan Kesehatan terhadap Pemanfaatan Radiasi Pengion sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi saat ini yang semakin menuntut adanya jaminan keselamatan pekerja, masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup dan keamanan sumber radioaktif, sehingga perlu diganti dengan peraturan yang baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2007
Diundangkan Tanggal
08 Juni 2007
Berlaku Tanggal
08 Juni 2007
Sumber
LN. 2007 No. 74, TLN No. 4730, LL SETNEG : 33 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2000 tentang Keselamatan Dan Kesehatan Terhadap Pemanfaatan Radiasi Pengion
Download Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.