Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pengembangan Pariwisata Bali
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pengembangan Pariwisata Bali
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2009
Diundangkan Tanggal
30 Maret 2009
Berlaku Tanggal
30 Maret 2009
Sumber
LN. 2009 No. 63, LL SETNEG : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pengembangan Pariwisata Bali
Download Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara