PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Indonesia Tbk
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Indonesia Tbk, perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Indonesia Tbk yang berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Baturaja Tbk;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Indonesia Tbk;
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Indonesia Tbk
Ditetapkan Tanggal
21 September 2022
Diundangkan Tanggal
21 September 2022
Berlaku Tanggal
21 September 2022
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 187
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1978 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Perseroan Terbatas Semen Baturaja Yang Bergerak Di Bidang Industri Semen
Download Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (452.54 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.